Skip to main content

Kejati Bengkulu Geledah Sekretariat DPRD, Usut Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024

Kejati Bengkulu Geledah Sekretariat DPRD, Usut Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi. Selasa (24/6/2025), Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi dalam pengelolaan anggaran tahun 2024.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik ini berlangsung tertutup dan dikawal ketat oleh aparat keamanan. Selama beberapa jam, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan operasional dan penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari langkah hukum yang sah dan telah mendapatkan izin dari pengadilan.

“Benar, hari ini tim Pidsus Kejati Bengkulu melaksanakan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Langkah ini dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi yang tengah kami tangani. Untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Kasidik,” ujar Ristianti kepada awak media.

Menambahkan keterangan tersebut, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil pengumpulan data yang dilakukan sebelumnya oleh tim intelijen.

“Terima kasih kepada rekan-rekan media. Hari ini kami melaksanakan tindakan penggeledahan sebagai bagian dari upaya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu untuk anggaran tahun 2024,” tegas Danang.

Ia menjelaskan bahwa fokus penyidikan tidak hanya terbatas pada anggaran perjalanan dinas, tetapi juga mencakup sejumlah kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. “Kasus ini tidak sesederhana perjalanan dinas. Kami juga menyelidiki kegiatan-kegiatan lain yang diduga bermasalah dalam pelaksanaannya, baik dari sisi administrasi maupun realisasi anggaran,” papar Danang.

Meski demikian, pihak Kejati Bengkulu belum merinci secara pasti nilai kerugian negara dalam perkara ini. Danang mengatakan bahwa proses audit dan penghitungan kerugian masih berjalan dan akan melibatkan lembaga terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Untuk saat ini, kami belum dapat mengumumkan berapa nilai kerugian negara, karena masih dalam proses pendalaman. Namun, kami pastikan penyidikan akan terus berlanjut hingga tuntas dan pihak-pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tambahnya.

Sementara itu, dokumen dan barang bukti yang disita akan menjadi bahan analisis tim penyidik guna mengungkap pola dugaan penyimpangan yang terjadi. Dalam proses tersebut, Kejati Bengkulu juga membuka kemungkinan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD.

Langkah tegas Kejati Bengkulu ini mendapat perhatian publik, terutama dalam konteks transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Banyak pihak mendukung agar aparat penegak hukum tidak ragu mengusut hingga tuntas kasus-kasus dugaan korupsi, termasuk yang melibatkan lembaga legislatif daerah.

Penelusuran lebih lanjut terhadap kasus ini masih berlangsung dan menjadi sorotan banyak pihak. Masyarakat dan media diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan melalui jalur informasi resmi dari Kejati Bengkulu.

Pihak Kejati sendiri memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Kami bekerja berdasarkan aturan dan alat bukti. Semua proses dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutup Danang.

Kasus ini diprediksi akan berkembang luas, seiring dengan pendalaman yang dilakukan oleh tim penyidik. Kejati Bengkulu meminta dukungan dari semua pihak untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung demi tegaknya supremasi hukum di daerah.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra