Skip to main content

Kepemilikan KIA di Kota Bengkulu Lampaui Target Nasional, Dukcapil Perkuat Layanan Terintegrasi

Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Bengkulu mencapai 69,3 persen hingga April 2026, melampaui target nasional 60 persen. Dukcapil terapkan layanan terintegrasi untuk percepatan administrasi.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   <<<>>>  Capaian membanggakan berhasil ditorehkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu dalam program kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Hingga April 2026, realisasi kepemilikan KIA di daerah ini telah melampaui target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, mengungkapkan bahwa target nasional kepemilikan KIA pada tahun 2026 berada di angka 60 persen. Namun, Kota Bengkulu justru berhasil mencatatkan capaian sebesar 69,3 persen, atau melampaui target lebih dari sembilan persen.

Menurut Widodo, keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan sejak usia dini. Ia menegaskan bahwa KIA memiliki peran yang sama pentingnya dengan akta kelahiran maupun dokumen identitas lainnya.

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat sudah semakin baik. KIA bukan hanya kartu identitas biasa, tetapi bagian dari perlindungan hak anak sebagai warga negara,” ujarnya, Rabu (29/4).

Untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut, Dukcapil Kota Bengkulu terus melakukan inovasi pelayanan. Salah satu strategi yang diterapkan adalah sistem layanan terintegrasi, yang memungkinkan penerbitan beberapa dokumen sekaligus dalam satu proses.

Widodo menjelaskan, setiap kali Nomor Induk Kependudukan (NIK) seorang anak diterbitkan, maka pihaknya secara otomatis akan menyelesaikan tiga dokumen penting secara bersamaan, yakni Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan KIA.

Langkah ini dinilai efektif dalam mencegah terjadinya keterlambatan administrasi di kemudian hari. Dengan sistem tersebut, anak-anak di Kota Bengkulu dapat langsung memiliki dokumen kependudukan lengkap tanpa harus melalui proses yang berulang.

“Begitu NIK terbit, maka tiga dokumen wajib langsung diselesaikan. Ini untuk memastikan tidak ada lagi anak yang belum memiliki akta kelahiran atau KIA di masa mendatang,” jelasnya.

Selain memberikan kepastian hukum, KIA juga memiliki berbagai manfaat praktis yang mulai dirasakan masyarakat. Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dukcapil telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak guna memperluas fungsi kartu tersebut.

Saat ini, pemegang KIA dapat menikmati berbagai kemudahan, seperti akses layanan transportasi tertentu hingga potongan harga di beberapa fasilitas publik. Bahkan, KIA juga dapat digunakan sebagai identitas resmi bagi anak yang belum memiliki KTP, terutama saat melakukan perjalanan melalui bandara.

Widodo menambahkan, pihaknya akan terus memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta, agar manfaat KIA semakin dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami ingin KIA tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi anak-anak. Ke depan, kerja sama akan terus diperluas,” katanya.

Dengan capaian yang telah melampaui target nasional, Dukcapil Kota Bengkulu optimistis angka kepemilikan KIA akan terus meningkat hingga akhir tahun 2026. Upaya jemput bola, sosialisasi ke sekolah, serta integrasi layanan menjadi kunci utama dalam mendorong keberhasilan program ini.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu mempercepat tertib administrasi kependudukan. Tidak hanya berdampak pada data yang akurat, tetapi juga menjamin hak identitas setiap anak sejak dini.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra