TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Anggota DPRD Kota Bengkulu, Reni Heryanti, menerima banyak keluhan terkait keberadaan tower telekomunikasi saat menggelar reses di wilayah Sawah Lebar Baru. Warga menyampaikan keresahan mereka, terutama terkait aspek keamanan, kenyamanan, serta kejelasan izin pendirian tower yang dinilai tidak transparan sejak awal pembangunannya.
Reni menjelaskan bahwa laporan masyarakat terkait masalah tower ini menjadi salah satu sorotan utama. Menurutnya, warga merasa belum pernah diberi penjelasan mengenai izin pendirian maupun siapa pihak yang bertanggung jawab atas tower tersebut. Bahkan, pemasangan tambahan perangkat atau cantelan pada tower disebut dilakukan tanpa sepengetahuan masyarakat sekitar.
“Warga meminta kejelasan mengenai status tower itu, mulai dari pemilik, perizinan hingga keamanan. Mereka merasa resah karena tower ini berdiri dekat permukiman dan tidak ada sosialisasi kepada warga,” ujar Reni. Ia menambahkan bahwa kekhawatiran warga semakin besar saat musim penghujan karena tower tersebut bukan berbentuk kerucut yang lebih stabil, melainkan hanya berupa tiang tinggi yang tampak mudah bergoyang ketika angin kencang.
Karena urusan perizinan tower berada di bawah kewenangan Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Reni berjanji akan segera berkoordinasi bersama komisi terkait untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. “Saya dari Komisi III, sehingga perlu koordinasi dengan Komisi I. Kita akan jadwalkan pertemuan bersama pihak-pihak terkait, termasuk pemilik tower, agar masalah ini mendapat kejelasan dan solusi,” jelasnya.
Selain persoalan tower, warga juga mengeluhkan persoalan drainase yang mulai bermasalah di awal musim penghujan. Reni mengatakan bahwa normalisasi drainase akan segera diusulkan kepada pemerintah kota agar genangan air yang sering terjadi di beberapa titik dapat ditangani dengan cepat.
Sementara itu, Ketua RT 04 Sawah Lebar Baru, Iril, turut memberikan penjelasan mengenai keresahan warga. Ia mengakui bahwa pihak RT sendiri tidak mengetahui detail terkait kepemilikan tower maupun perusahaan yang mengelola dan menyewakannya.
“Yang menjadi komplain warga adalah ketidakjelasan informasi. Kami tidak tahu siapa pemilik tower, siapa yang menyewa, bagaimana perizinannya, dan apakah ada asuransi atau tidak. Bila terjadi musibah, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Iril.
Ia menyebut bahwa berdasarkan informasi yang beredar, tower tersebut diduga milik perusahaan Mitratel, sementara penyewa perangkatnya adalah perusahaan bernama DMT. Namun, keberadaan kantor perusahaan tersebut tidak jelas karena tidak memiliki perwakilan resmi di Bengkulu.
Iril menyampaikan bahwa warga tidak menolak keberadaan tower apabila seluruh prosedur dijalankan dengan benar dan ada kontribusi nyata bagi lingkungan. Namun, hingga kini tidak ada pemberitahuan resmi dari pemilik lahan maupun perusahaan terkait mengenai status dan legalitas operasi tower tersebut.
“Warga hanya ingin kejelasan. Kalau ada izin dan prosedur yang benar, tentu kami menghargai. Tetapi hingga sekarang tidak ada sosialisasi, tidak ada kontribusi, dan tidak jelas siapa yang bertanggung jawab. Ini yang membuat warga khawatir,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa beberapa insiden robohnya tower di sejumlah daerah sempat menyebabkan korban jiwa, sehingga masyarakat wajar merasa waswas. Dengan adanya reses ini, warga berharap DPRD dapat memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra