TEROPONGPUBLIK.CO.ID Memasuki hari kedua Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu, Sri Astuti kembali menjumpai konstituen untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat. Kegiatan reses yang berlangsung pada Rabu (3/12/2025) tersebut dihadiri lebih dari 200 warga yang berasal dari wilayah RW 07, terutama RT 29, RT 30, dan RT 31. Selain warga, turut hadir pula sejumlah undangan dari instansi terkait seperti Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan.
Sri Astuti menjelaskan bahwa pola reses kali ini berbeda dari sebelumnya karena dilakukan berdasarkan permintaan langsung dari warga dan para ketua RT/RW. Ia menegaskan, seluruh agenda selama 1–5 Desember disusun sesuai aspirasi masyarakat, termasuk menghadirkan instansi yang paling dibutuhkan warga.
“Jadi sebenarnya bukan warga yang meminta saya banyak-banyak menghadirkan narasumber. Justru saya yang bertanya kepada warga, RT, dan RW, siapa yang perlu kami undang untuk menjawab kebutuhan mereka. Kemarin kita sudah hadirkan Dinas Sosial, dan hari ini Alhamdulillah BPJS bisa hadir setelah sebelumnya tertunda,” jelas Sri Astuti.
Ia mengungkapkan, sebagian warga meminta agar PUPR juga dihadirkan karena banyak persoalan infrastruktur. Meski PUPR bukan mitra kerja komisinya, Sri Astuti menyatakan akan berusaha menghadirkannya agar masyarakat bisa mendapat penjelasan langsung.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu yang paling banyak dikeluhkan warga adalah mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Keluhan muncul mulai dari persoalan BPJS tidak aktif hingga kebijakan rumah sakit yang dinilai membingungkan warga. Untuk itu, Sri Astuti meminta BPJS memberikan penjelasan langsung agar masyarakat memahami prosedur yang benar.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan, Ricco Hanggara, memberikan paparan lengkap mengenai mekanisme penjaminan dan hak pasien BPJS, terutama ketika menjalani perawatan di rumah sakit.
“Masih banyak warga yang belum memahami bagaimana sistem penjaminan BPJS bekerja. Tadi kami jelaskan hak dan kewajiban peserta, termasuk prosedur ketika masuk rumah sakit. Banyak kasus peserta tidak aktif, namun sebenarnya bisa saja diaktifkan oleh pemerintah daerah melalui program yang dibiayai APBD provinsi maupun kota,” ungkap Ricco.
Ricco menambahkan, di setiap rumah sakit kini telah ditempatkan tim Unit Reaksi Cepat (URC) BPJS Kesehatan yang diresmikan oleh Gubernur Bengkulu. Petugas ini bertugas mengurus keaktifan peserta, terutama bagi warga yang berhak mendapat BPJS gratis. Ketika ada pasien BPJS tidak aktif, tim URC akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi untuk memastikan peserta dapat segera mendapatkan layanan.
Terkait keluhan mengapa rumah sakit terkadang membatasi lama perawatan, Ricco menjelaskan bahwa hal itu berkaitan dengan sistem paket biaya yang berlaku.
“Misalnya penyakit tipes dikenakan biaya paket sebesar tiga juta rupiah. Mau pasien dirawat dua hari atau enam hari, biaya paketnya tetap sama. Hal inilah yang kadang memengaruhi kebijakan rumah sakit,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Sri Astuti menyampaikan bahwa beberapa usulan, termasuk penambahan anggaran BPJS yang masih mengalami kekurangan sekitar Rp9 miliar, akan terus diperjuangkan melalui pembahasan di tingkat provinsi. Ia berharap ke depan tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra