Skip to main content

Strategi “Jemput Bola” Bapenda Kota Bengkulu, Petugas Turun Langsung Awasi Setoran Pajak Usaha

Bapenda Kota Bengkulu menerapkan strategi jemput bola dengan turun langsung ke lapangan untuk mengawasi setoran pajak usaha sebesar 10 persen dari omzet guna meningkatkan PAD dan transparansi.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu atau Bapenda Kota Bengkulu resmi menerapkan pola baru dalam pengawasan pajak daerah dengan strategi “jemput bola”. Melalui pendekatan ini, petugas tidak lagi hanya menunggu laporan dari wajib pajak, tetapi langsung turun ke lapangan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak sebesar 10 persen dari omzet yang diperoleh.

Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan transparansi serta menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bengkulu. Dengan pengawasan yang lebih aktif, pemerintah daerah berharap penerimaan pajak dapat lebih optimal dan tepat sasaran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, menjelaskan bahwa strategi ini sudah mulai diterapkan dengan menurunkan tim petugas ke sejumlah lokasi usaha yang menjadi objek pajak daerah.

“Petugas kami sudah mulai mendatangi wajib pajak secara langsung. Di lapangan mereka akan mengecek omzet usaha secara riil, kemudian menghitung besaran pajak 10 persen yang harus disetorkan. Setelah itu pelaku usaha diminta segera melakukan penyetoran langsung ke kas daerah,” ujar Noni.

Pengawasan Pajak Lebih Transparan

Menurut Noni, pendekatan langsung ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan sistem pengelolaan pajak yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan mengetahui kondisi usaha secara nyata di lapangan, Bapenda dapat memastikan bahwa jumlah pajak yang disetorkan benar-benar sesuai dengan omzet yang diperoleh pelaku usaha.

Ia menegaskan bahwa pajak yang dipungut dari konsumen oleh pelaku usaha pada dasarnya merupakan hak pemerintah daerah yang harus disetorkan kembali untuk kepentingan pembangunan daerah.

Karena itu, pengawasan yang lebih ketat dianggap penting agar tidak ada lagi celah bagi praktik penghindaran pajak ataupun kesalahan pelaporan omzet.

“Kami ingin memastikan bahwa pajak yang dipungut dari masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah. Dengan sistem pengawasan langsung ini, kami bisa melihat kondisi usaha secara nyata dan meminimalkan potensi kebocoran,” jelasnya.

Wajib Non-Tunai untuk Cegah Penyimpangan

Salah satu poin penting dalam kebijakan baru ini adalah penerapan sistem pembayaran non-tunai. Bapenda menegaskan bahwa seluruh setoran pajak harus dilakukan melalui rekening resmi pemerintah daerah dan tidak lagi menggunakan transaksi tunai.

Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari potensi penyimpangan dalam proses pemungutan pajak di lapangan.

“Harapan kami tidak ada lagi pembayaran secara tunai. Semua wajib pajak harus menyetor langsung ke rekening resmi pemerintah daerah. Dengan begitu, prosesnya lebih transparan, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” kata Noni.

Melalui sistem pembayaran digital ini, setiap transaksi akan tercatat secara otomatis sehingga memudahkan proses audit dan pengawasan.

Sasar Restoran, Hotel hingga Tempat Hiburan

Program jemput bola ini menyasar berbagai sektor usaha yang menjadi objek pajak daerah. Beberapa di antaranya adalah restoran, hotel, kafe, hingga tempat hiburan yang memiliki kewajiban memungut pajak dari konsumen.

Selain melakukan pengawasan, petugas Bapenda juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan pajak.

Para pengusaha diingatkan bahwa pajak yang mereka pungut dari pelanggan bukanlah keuntungan tambahan bagi usaha, melainkan kewajiban yang harus disetorkan kepada pemerintah daerah.

Dana pajak tersebut nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan berbagai fasilitas publik seperti jalan, penerangan kota, hingga layanan masyarakat lainnya di Kota Bengkulu.

Dorong Kepatuhan dan Optimalkan PAD

Dengan penerapan strategi jemput bola dan sistem pembayaran non-tunai, Bapenda Kota Bengkulu optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat.

Pengawasan yang lebih intensif tidak hanya membantu memastikan setoran pajak berjalan sesuai aturan, tetapi juga membangun budaya tertib pajak di kalangan pelaku usaha.

Pemerintah daerah berharap langkah ini mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui sistem yang lebih transparan dan pengawasan langsung di lapangan, Bapenda Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pajak daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pewarta : Agus Faisal

Editing : Adi Saputra