TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang internal Sekretariat DPRD Lebong, Kamis (25/9/2025).
Hadir dalam kesempatan itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin, M.Si., bersama perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Badan Keuangan Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Pembangunan, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I, Ahmat Lutfi, S.H. Suasana rapat berlangsung dinamis dengan penyampaian masukan dari anggota Banggar maupun pihak eksekutif mengenai prioritas anggaran yang akan disesuaikan dalam perubahan APBD 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, APBD bukan hanya instrumen belanja rutin pemerintahan, tetapi juga alat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Banggar berkomitmen memastikan penggunaan anggaran publik dilakukan secara bertanggung jawab. Setiap kebijakan fiskal yang dihasilkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat, adaptif terhadap dinamika pembangunan, dan efektif dalam mencapai sasaran daerah,” ujar Carles.
Ia juga menambahkan, pembahasan APBD perubahan tahun ini diarahkan untuk memperkuat program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan rakyat, terutama di sektor pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pj Sekda Lebong, Dr. Syarifudin, M.Si., dalam paparannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti arahan Banggar. Ia menekankan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan fiskal, terutama menutupi kekurangan maupun mengakomodasi program-program baru yang muncul di tengah tahun anggaran berjalan.
“Pemerintah daerah akan menyesuaikan kembali alokasi anggaran dengan mempertimbangkan keterbatasan fiskal serta kebutuhan mendesak di lapangan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar APBD perubahan benar-benar dapat menjawab harapan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan BKD dan Bappeda menyoroti pentingnya penguatan pengawasan dalam realisasi anggaran. Mereka mengingatkan agar setiap OPD tetap fokus pada efisiensi penggunaan dana serta mengutamakan program prioritas yang telah disepakati bersama.
Rapat Banggar DPRD Lebong ini diharapkan menghasilkan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah melalui APBD Perubahan 2025. Dengan begitu, proses pembangunan dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui forum ini pula ditegaskan kembali komitmen bersama untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ke depan, DPRD bersama Pemkab Lebong berharap APBD perubahan tidak hanya sebatas dokumen perencanaan, melainkan instrumen yang mampu menggerakkan pembangunan daerah secara lebih inklusif dan berkeadilan.
Pewarta : Harlis Sang Putra
Editing : Adi Saputra