TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>
Pemerintah Kota Bengkulu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Pengesahan ini menjadi tonggak awal bagi arah pembangunan Kota Bengkulu pada tahun mendatang, sekaligus memastikan berbagai program prioritas pemerintah dapat terlaksana dengan terukur dan terencana. Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, S.Hut, menyampaikan bahwa APBD 2026 diharapkan memberikan dampak yang benar-benar terasa bagi masyarakat, terutama pada sektor pelayanan dasar, penataan kota, hingga perbaikan lingkungan.Rahmad menjelaskan bahwa pembahasan APBD merupakan proses panjang yang melibatkan banyak pertimbangan strategis. Setiap program dan kegiatan harus mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat. “Kalau untuk anggaran, tentu ini bagian dari proses penganggaran yang akan berlaku di tahun 2026. Kita menyepakati postur APBD, baik pendapatan maupun belanja daerah,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa seluruh elemen dalam Raperda APBD telah melalui tahapan sinkronisasi dengan regulasi terbaru, termasuk penyesuaian tarif pajak daerah yang menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah kota.
Namun, menurut Rahmad, persoalan yang membutuhkan perhatian serius adalah terkait pengelolaan lingkungan, khususnya sampah. Dalam pembahasan APBD, DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu sepakat bahwa masalah sampah tidak boleh lagi dibiarkan berlarut-larut mengingat kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin terbatas. “Memang lokasi kita sudah tidak mampu menampung jumlah sampah yang dihasilkan Kota Bengkulu. Karena itu tadi turut dibahas tentang penambahan dan perluasan lahan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa APBD 2026 telah menyertakan anggaran khusus untuk penguatan pengelolaan sampah agar penataan lingkungan menjadi lebih optimal.
Alat berat untuk kebutuhan operasional TPA memang sudah diproyeksikan dalam APBD 2025. Namun, Rahmad menyebut bahwa melihat dinamika volume sampah dan kondisi lapangan, bukan tidak mungkin akan ada penambahan alat maupun pembaruan sistem pengelolaan di tahun berikutnya. “Yang penting, pengelolaan sampah harus semakin profesional dan mampu menjawab tantangan pertumbuhan kota,” tambahnya.
Selain sektor lingkungan, struktur APBD 2026 masih menempatkan pendidikan sebagai pos anggaran terbesar. Hal ini sesuai dengan ketentuan mandatory spending yang mengharuskan pemerintah daerah mengalokasikan setidaknya 20 persen dari total APBD untuk sektor pendidikan. Sektor kesehatan menyusul sebagai prioritas kedua karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. “Pendidikan dan kesehatan menjadi fokus kita karena langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegas Rahmad.
Ia berharap APBD 2026 tidak menjadi sekadar dokumen administrasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen perubahan yang menghasilkan pembangunan lebih terarah. Rahmad optimis berbagai program yang direncanakan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan. “Kita ingin pembangunan berjalan lebih terarah, pelayanan publik semakin baik, dan masyarakat merasakan hasilnya,” tutupnya.
Dengan telah disahkannya APBD 2026, masyarakat Bengkulu kini menyambut harapan baru terhadap berbagai program yang akan dijalankan pemerintah kota sepanjang tahun depan. Pemerintah dan DPRD diharapkan terus menjaga komitmen untuk menghadirkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra