TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>>Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pertemuan serta penyampaian Piagam Audit Intern Pemkot Bengkulu tahun 2025 yang digelar pada Senin (24/11) di Ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota Bengkulu, Bentiring.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, hadir bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat internal lainnya. Penandatanganan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran Inspektorat sebagai garda terdepan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui piagam ini, Inspektorat diharapkan dapat menjalankan fungsi audit, pembinaan, serta pengendalian internal secara lebih efektif dan terstruktur.
Dedy Wahyudi dalam sambutannya menegaskan bahwa Audit Intern bukan sekadar dokumen seremonial, tetapi merupakan fondasi penting untuk memastikan manajemen risiko, sistem pengendalian, dan tata kelola publik berjalan sebagaimana mestinya. Dengan pengawasan yang kuat dan prosedur yang jelas, setiap pelaksanaan program pembangunan dapat dipastikan tetap berada di jalur yang benar.
Ia juga menunjukkan bahwa keberhasilan tata kelola pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh integritas para pelaksana kebijakan di lapangan. Untuk itu, Dedy kembali mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pejabat maupun aparatur tidak perlu merasa khawatir dalam menjalankan program selama dilandasi niat baik dan tidak menabrak aturan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip dalam setiap kegiatan, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Kalau setiap kepala OPD bekerja dengan niat yang lurus dan mengikuti regulasi, maka tidak ada yang perlu ditakuti. Fokus saja pada bagaimana program yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dedy.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya menerapkan motto *“Bantu Rakyat”* yang selama ini menjadi semangat utama Pemkot Bengkulu. Ia menegaskan bahwa tagline tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi wajib diwujudkan dalam bentuk kerja nyata di berbagai sektor pelayanan. Pelayanan publik yang maksimal, cepat, dan bebas pungli harus menjadi budaya kerja seluruh ASN Pemkot Bengkulu.
“Jangan sampai motto itu hanya jadi kata-kata. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat merasakan kehadiran pemerintah. Ini bagian dari upaya kita mewujudkan Kota Bengkulu yang religius dan bahagia,” tambahnya.
Melalui penguatan audit internal ini, Pemkot Bengkulu berharap ke depan tidak hanya dapat menekan potensi pelanggaran administrasi dan tindakan koruptif, tetapi juga meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan. Pengawasan yang efektif dinilai mampu mempercepat terwujudnya visi-misi daerah, khususnya dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Penandatanganan Piagam Audit Intern 2025 sekaligus menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk memperbarui komitmen mereka dalam menjalankan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab. Kolaborasi yang baik antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah diharapkan mampu memperkuat pondasi pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra